Di Rumah Kos, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur ‘Gol’

Pelaku pencabulan anak

TOPMETRO.NEWS – Pelaku pencabulan anak dibawah umur tak berkutik dibekuk tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. Polisi mengamankan pemuda pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur di Kota Tanjung Balai.

Pelaku Pencabulan Anak Warga Tanjung Balai

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Senin (15/6/2020), mengatakan tersangka yakni RP (18) penduduk Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjung Balai.

Pelaku Kabur ke Medan

Dia menyebutkan, tersangka diringkus petugas kepolisian di Medan, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengetahui keberadaan tersangka di Jalan STM Kelurahan Siti Rejo, Kota Medan.

Yudha menyebutkan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Maret 2020. Tersangka melakoni aksi bejatnya di dalam kos-kosan di Kota Tanjung Balai.

Setelah kejadian itu, pelapor Taufik (orang tua korban) warga Tanjung Balai melaporkan kasus itu ke Polres Tanjung Balai.

BACA SELENGKAPNYA | Bupati Asahan: ”Copot 2 ASN yang Bugil dalam Mobil”

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Bupati Asahan, H Surya BSc mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Asahan untuk segera mencopot ke dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya.

Pencopotan jabatan ini terkait viralnya video dua ASN saat ditemukan masyarakat di dalam sebuah mobil dalam keadaan pingsan dan setengah telanjang atau bugil. Kejadian ini terjadi di jalan Pabrik Benang Kecamatan Kota Kisaran Barat – Asahan beberapa hari yang lalu.

Ke dua ASN ini bernama Zulkifli (37) warga Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, jabatan sebagai Kepala Korwil Kecamatan Rawang Panca Arga. Hajizah (39) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, jabatan sebagai Bendahara Korwil Kecamatan Meranti. Instruksi ini disampaikan H. Surya saat rapat dengan pejabat struktural Dinas Pendidikan, Senin (8/6/2020).

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | antara

Related posts

Leave a Comment